FINANCIAL PLANNING: Bagaimana Melakukan Perencanaan Pajak?

Bisnis.com,08 Apr 2013, 12:55 WIB
Penulis: Hasan Zein Mahmud

Ada guyon yang sangat populer tentang pajak di Amerika Serikat: "Dua hal yang tidak bisa dihindarkan oleh warga Amerika, pertama mati, kedua bayar pajak".

Terdengar sinis, tapi dekat dengan realitas. Selalu ada kebenaran dalam setiap joke, kata seorang filosof. Atau kita kutip salah satu joke karya Jimmy Kimmel, yang sangat produktif menulis tax jokes: "Tax day is the day that ordinary Americans send their money to Washington, D.C., and wealthy Americans send their money to the Cayman Islands."

Pajak adalah realitas kehidupan bernegara. Karena itu salah satu aspek penting dalam perencanaan keuangan adalah tax planning. Dengan perencanaan perpajakan, kita berusaha mencapai tujuan financial dengan antara lain memenuhi kewajiban pajak secara efisien.

Konkritnya, berusaha mengurangi atau menunda beban pajak sepanjang dimungkinkan secara legal. Jadi tax planning berurusan dengan tax shields bukan tax avoidance, mengurangi beban pajak secara legal, dan bukan menghindarkan pajak secara ilegal.

Capital gain dari investasi jangka panjang dikenakan tarif pajak yang lebih rendah ketimbang yang diperoleh dari jangka pendek.

Pajak merupakan salah satu peraturan publik yang sangat rumit. Karena itu, rata rata warga Negara Amerika serikat membutuhkan konsultan pajak untuk membantu perencanaan pajaknya. Tiap Negara menyediakan berbagai fasilitas perpajakan baik untuk dunia usaha (wajib pajak badan) dan wajib pajak orang perorangan.

Dalam kerangka itulah, perencanaan perpajakan menyiasati peraturan perpajakan melalui kegiatan seperti memilih saat transaksi yang tepat, memilih rencana pensiun yang tepat, memilih objek investasi yang tepat, dll.

MENUNDA PAJAK

Pada dasarnya ada tiga cara merngurangi atau menunda beban pajak bagi wajib pajak orang perorangan.

Pertama, mengurangi Pendapatan Kena Pajak (PKP). Di Amerika Serikat, misalnya tersedia program pensiun seperti Plan 401(k) atau 403(b), yang kalau di Indonesia mirip dengan Program Pensiun Pemberi Kerja dengan metode Iuran Pasti.

Iuran yang dibayarkan tidak dikenakan pajak, hasil pengelolaan dana peserta tidak dikenakan pajak. Pajak Penghasilan baru dikenakan pada saat distribusi hasil atau penarikan manfaat. Di Amerika Serikat tersedia pula program pensiun tradisional IRA (Individual Retirement Account), seperti Program DPLK di Indonesia yang menggunakan pendekatan manfaat pasti, yang memperoleh perlakuan pajak yang sama.

Kita juga mengetahui bahwa Undang Undang Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun, memberikan fasilitas yang sama. Iuran dana pensiun dan hasil investasinya tidak dikenakan PPh, dan baru dikenakan pada saat dibayarkan.

Di Amerika Serikat tersedia banyak sekali fasilitas pajak untuk pendidikan yang bisa mengurangi PKP, seperti Coverdell Education Saving Account, 529 Plan dan banyak lagi. Dalam program pensiun 401(k) juga tersedia fasilitas iuran untuk biaya pendidikan anak di masa yang akan dating, yang juga mengurangi PKP.

Di Indonesia, fasilitas pajak untuk pendidikan baru diberikan kepada institusi pendidikan, tapi belum sampai pada tingkat peserta didik. Undang Undang Pendidikan, misalnya, hanya mengatur bahwa sisa lebih yang diperoleh lembaga pendidikan nirlaba, apabila ditanamkan kembali dalam bentuk pembangunan dan pengadaan sarana, tidak dikenakan pajak.

Timing pengakuan penerimaan penghasilan, juga bisa menunda beban pajak. Misalnya bonus akhir tahun, tidak dimasukkan dalam penghasilan tahun ini, tapi dilaporkan dalam SPT tahun yang akan datang.

Kedua, adalah menaikkan tax deductible expenses yang bias memberi manfaat jangka panjang. Kawin dan punya tanggungan merupakan cara yang paling mudah. Selain itu ada biaya jabatan (di Indonesia maks Rp 6 juta).

Di Amerika Serikat, biaya untuk health care, mortgage interest, dan charity juga bias mengurangi PKP. Selain itu, adopting a child dan college expenses bisa mendapatkan fasilitas tax credit.

Di Indonesia, berbagai sumbangan yang dikeluarkan dalam rangka sosial, kemanusiaan dan keagamaan boleh dipotong dari penghasilan bruto, dalam menghitung PKP. Sebut misalnya sumbangan dalam rangka bencana alam dan pembangunan infrastruktur social, sumbangan terhadap kegiatan pendidikan, penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia, sumbangan dalam rangka pembinaan olah raga dan keagamaan.

Ketiga, adalah memilih objek investasi yang memperoleh fasilitas pajak. Di Amerika Serikat, bunga yang diperoleh dari municipal bonds (obligasi daerah) dibebaskan dari Pajak Federal dan Pajak State/Local (sepanjang wajib pajak berdomisili di daerah yang menjadi emiten).

Selain municipal bonds tersedia beberapa jenis efek yang memenuhi kriteria sebagai tax-exempted securities, seperti certificate of participation dan tax exempt commercial paper. Dengan demikian reksadana (mutual funds) yang portfolionya terdiri dari municipal bonds, otomatis akan menikmati fasilitas pajak yang sama.

Selain itu, capital gain dari investasi jangka panjang dikenakan tarif pajak yang lebih rendah ketimbang yang diperoleh dari jangka pendek.
Indonesia menyediakan berbagai fasilitas pajak dalam mendorong investasi di bidang keuangan. Kita lihat beberapa di antaranya:

> Simpanan dan deposito di perbankan dikenakan PPh final sebesar 20%. Menarik bagi wajib pajak yang memiliki PKP lebih besar dari Rp 250 juta.

> Hasil investasi Reksadana KIK bukan objek pajak

> Unit link. Selisih lebih antara manfaat dengan premi yang telah dibayar dikenakan pajak final seperti tabungan. Kalau disistribusikan setelah lebih dari 3 tahun, bukan objek pajak.

> Dividen yang diterima Wajib Pajak Pribadi dikenakan pajak final 10%. Tariff tersebut lebih rendah dari tariff PPh orang orang yang memiliki PKP di atas 50 juta.

> Transaksi saham di bursa efek dikenakan PPh final 0,1% dari nilai jual saham. Bursa Efek Indonesia merupakan surge perpajakan bagi mereka yang memiliki duit. Jadilah pameo berikut sebagai sebuah realitas: Stock Exchange is the toy of the riches…

o> Hasan Zein Mahmud adalah Tim Ekselensi Learning Center dan Staf Pengajar pada KWIK KIAN GIE School of Business

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini