BISNIS.COM, MEDAN--PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Wilayah I menawarkan kerjasama dengan Pemkot Medan dalam pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB).
Sugeng Hariadi, Kepala PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Wilayah I Medan mengatakan, kerjasama yang ditawarkan ini karena Bank Mandiri memiliki fasilitas dan system pelayanan secara elektronik yang dapat memudahkan pelayanan kepada masyrakat.
"Untuk wilayah Provinsi Sumatra Utara, Bank Mandiri [Persero] Tbk Kanwil I Medan telah memiliki 126 cabang dan untuk wilayah Kota Medan sudah ada 40 Kantor Cabang Bank Mandiri," kata Sugeng Hariadi saat bertemu dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Balaikota Medan, Selasa (9/4/2013).
Menurut Sugeng, sejak Bank Mandiri beroperasi, sebenarnya banyak yang bisa dijalin untuk kerjasama dengan Pemerintah Kota Medan ini.
"Salah satunya itu tadi, kerjasama dalam pelayanan pembayaran PBB dan pajak BPHTB," ujar Sugeng.
Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyambut baik usulan kerjasama yang ditawarkan Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Wilayah I Medan ini, karena dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tentunya harus berkompetisi dengan fasilitas dan system yang dimiliki.
Wali kota berharap kepada Bank Mandiri dapat menyampaikan eksposes dan paparannya terkait tentang tawaran kerjasama dan fasilitas serta system yang dimiliki.(k14/yop)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel