PERGANTIAN PANGLIMA TNI: Dilakukan Sesuai Batas Usia Pensiun

Bisnis.com,10 Apr 2013, 19:14 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS. COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memandang pergantian Panglima TNI dan Kapolri akan dilakukan sesuai dengan aturan tentang batasan usia jabatan sehingga tidak akan ada pergantian yang dikaitkan dengan kasus tertentu.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu sore, mengatakan pertimbangan yang digunakan Presiden dalam pergantian Panglima TNI dan Kapolri adalah aturan mengenai batas usia jabatan tersebut.

Ia mengatakan dalam jabatan Panglima dan Kapolri ada batasan usia dan itu yang akan dipakai sebagai pertimbangan. Bilamana memang telah memasuki usia pensiun tentu akan dilakukan proses persiapan pensiun.

"Namun kita tahu bahwa itu tidak terjadi dalam satu dua bulan ke depan, tapi pada saat Panglima TNI dari sisi usia telah dianggap mencapai usia pensiun dalam jabatan Panglima TNI. Bukan dikaitkan dengan hal-hal lain, tidak ada kaitan dengan kasus Cebongan atau yang lain," kata Julian.

Ketika ditanya apakah pergantian Kapolri dan Panglima TNI dilakukan bersamaan pada waktunya nanti, Julian mengatakan belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Namun, Presiden juga mempertimbangkan kondisi tahun 2014.

Yang jelas, kata Julian, Presiden ingin dalam menjaga efektivitas penanganan keamanan, khususnya dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2014 tentunya akan lebih baik bila itu dipersiapkan lebih awal. (Antaraif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini