IMPOR DAGING SAPI: Kementan Masih Tunggu Laporan Resmi AUDIT BPK

Bisnis.com,10 Apr 2013, 18:09 WIB
Penulis: M. Kholikul Alim

BISNIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk menindaklanjuti berbagai termuan tersebut.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan hingga kemarin Kementan belum menerima laporan resmi hasil audit dari BPK.

"Setelah BPK melakukan audit, mereka akan menyampaikan hasilnya dan akan kami tindak lanjuti. Sampai kemarin laporan resminya belum sampai ke kami," ujarnya, Rabu (10/4/2013).

Suswono mengklaim Kementan selalu berusaha untuk bersikap responsif terhadap temuan BPK. Dia mencontohkan, hasil audit BPK tahun 2011 sudah 94% ditindaklanjuti.

Mengenai temuan BPK yang menyebut 21 importir tidak melalui pemeriksaan Badan Karantina Kementan, Suswono mengatakan bahwa improtir seharusnya melapor ke Badan Karantina saat barangnya masuk ke Indonesia.

"Kalau Badan Karantina itu dilapori. Importir harus melapor, lalu Badan Karantina melakukan pengecekan dan harus aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

Suswono berjanji akan menindak pegawai Badan Karantina yang bekerja tidak sesuai prosedur. Adapun bagi pengusaha yang tidak melakukan proses impor sesuai prosedur akan dikenai tindakan hukum.

"Kalau petugas karantina tidak benar maka akan kita tindak, sedangkan kalau pengusahanya ya kita akan lakukan tindakan hukum. Makanya persoalannya kita harus tahu dulu setelah mendapat laporan resmi dari BPK," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini