BISNIS.COM, JAKARTA -- Permasalahan tenaga alih daya atau outsourcing di tubuh badan usaha milik negara (BUMN) dinilai disebabkan tiga faktor utama.
Di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan permasalahan upah pegawai menjadi faktor pertama rumitnya masalah outsourcing di tubuh perusahaan pelat merah.
Menurutnya, masih ada beberapa BUMN yang membayar gaji pegawai alih dayanya dengan bayaran yang relatif rendah.
Masalah itu bermula dari skema tender yang diterapkan perusahaan pemerintah dalam praktik outsourcing tersebut.
"Kan ada tender sehingga di antara perusahaan outsourcing bersaing untuk menang. Bahkan, banting-bantingan harga," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Kedua, ada faktor kecemburuan sosial antara karyawan tetap dengan karyawan outsourcing. Sebagian pegawai outsourcing menilai mereka bekerja lebih berat dibandingkan dengan karyawan tetap.
Permasalahan itu, ujarnya, bisa diselesaikan dengan pembagian tugas yang jelas antara karyawan tetap dengan pegawai outsourcing.
Adapun masalah ketiga adalah jenjang karier tidak jelas sehingga mereka meminta kejelasan keberlanjutan kerja dari karyawan outsourcing setelah kontrak habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel