KASUS WISMA ATLET JAKABARING: KPK Periksa Deddy Kusnidar

Bisnis.com,11 Apr 2013, 18:33 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dalam proses pengadaan pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring Palembang, Sumatra Selatan, dengan meminta keterangan dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pada hari ini (11/4/2013), KPK memintai keterangan dari Deddy Kusdinar untuk penyelidikan proses pengadaan dalama pembangunan Wisma Atlet.

“Deddy Kusdinar ini [mantan] Kepala Biro Kemenpora dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan KPK dalam pembangunan wisma atlit di Sumatra Selatan,” ujarnya, Kamis (11/4/2013).

Deddy Kusdinar sendiri telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Johan memaparkan penyelidikan itu sebagai pengembangan kasus suap Wisma Atlet. “Sekarang pengadaan pembangunan Wisma Atlet, penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.”

Proses perkara suap Wisma Atlet sendiri belum selesai, karena sebagian terpidana melakukan banding dan kasasi. Di sisi lain, lanjutnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dalam pengadaan proyek tersebut.

“Pertama diselidiki dugaan suap dalam proses pengadaan, apakah ada mark up [pembengkakan], penyalahgunaan wewenang, feedback. Siapa yang pernah dimintai keterangan nanti divalidasi lagi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini