BLOK EAST NATUNA: Insentif Pengembangan Diputuskan Tahun Ini

Bisnis.com,11 Apr 2013, 16:57 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Keuangan menjanjikan skema insentif proyek pengembangan Blok East Natuna di Kepulauan Riau akan rampung tahun ini.
 
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan insentif yang akan diberikan kepada konsorsium di Blok East Natuna. Pasalnya, proyek Blok East Natuna merupakan proyek besar dan strategis.
 
“Kita usahakan tahun ini sudah ada keputusan, karena ini kan proyek strategis, besar, jadi kita harus hati-hati,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (11/4).
 
Menurutnya, pihaknya masih membicarakan terkait harga gas di Blok East Natuna pasca 2023, setelah berproduksi. Harga menjadi perdebatan lantaran pemerintah masih mempertimbangkan kemungkinan profil harga gas sekitar 20 tahun lagi.
 
“Masalah harga gas ini menjadi perdebatan. Kalau harga gasnya tinggi, tidak perlu tax holiday, tapi kalau harganya rendah, ya mungkin perlu tax holiday,” tambahnya.
 
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pihaknya berharap keputusan mengenai pengembangan Blok East Natuna bisa diputuskan secepatnya. Adapun proposal yang diajukan oleh konsorsium Blok East Natuna masih dikaji oleh Kementerian Keuangan.

Saat ini, lanjutnya, hampir seluruh permintaan insentif yang diajukan oleh pihak konsorsium sudah dipenuhi. Hanya saja masih terganjal oleh permintaan tax holiday.
 
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin menambahkan permintaan tax holiday yang diminta oleh konsorsium untuk mencapai internal rate of return (IRR) 12 %.

Menurutnya, ada perbedaan persepsi antara KESDM dengan Kemenkeu. Kemenkeu menilai, tax holiday dalam industri migas sudah masuk dalam cost recovery, sehingga harga bisa mencapai lebih dari US$15 per MMbtu. Adapun harga yang diajukan oleh konsorsium East Natuna adalah US$11 per MMbtu. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini