DESAIN INTERIOR: Jasa Desainer Interior 'Dilupakan'

Bisnis.com,12 Apr 2013, 16:04 WIB
Penulis: Linda Teti Silitonga

BISNIS.COM, JAKARTA— Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII)  menyayangkan  masih banyak kalangan swasta dan pemerintah yang tidak membujetkan pengeluarannya saat membangun gedung untuk jasa desainer interior.

Ketua HDII  Jakarta Dina Hartadi  mengatakan  kekhawatiran  biaya yang dikeluarkan terlalu mahal jika menggunakan jasa desainer interior merupakan hal yang keliru.

 “Proyek  [pembangunan suatu gedung biasanya hanya memasukkan] anggaran untuk arsitektur  bangunan,” kata Dina saat dihubungi memalui telepon genggamnya hari ini, Jumat (12/4/2013).

Pandangan bahwa  jasa menggunakan idesainer interor  dinilai keliru, mengingat  jasa menggunakan  desaner dalam penataan interior gedung  sekitar 4%-6% dari total pembelanjaan.

Sementara  hasil yang diperoleh akan  signifikan, seperti pembelian furnitur yang bisa disesuaikan dengan ruangan, pemilihan bentuk dan warna yang pas, serta pembagian ruang kerja yang  sistematis.

 Dina mengatakan  dengan ruangan yang tertata dengan baik dan benar, maka  akan mampu mendorong karyawan untuk meningkat kan produktivitasnya. “[Biaya  untuk desainer interior]  4%-6% dar total pembelanajaan,” kata Dina.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini