KEBIJAKAN LPS: Suku Bunga Wajar Penjaminan Dipertahankan

Bisnis.com,12 Apr 2013, 17:37 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo

BISNIS.COM, JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk mempertahankan suku bunga wajar penjaminan seiring dengan langkah bank sentral menetapkan suku bunga acuan tetap pada April ini.

Dengan keputusan tersebut suku bunga wajar penjaminan untuk simpanan rupiah tetap di level 5,5%, simpanan valuta asing 1% dan simpanan bank perkreditan rakyat rupiah sebesar 8%.

Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Salusra Satria menyampaikan pihaknya telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan simpanan untuk semua level bank, sehingga LPS memandang tingkat bunga saat ini masih sejalan dengan kondisi perekonomian dan perbankan.

"Dengan demikian tingkat bunga penjaminan yang berlaku periode 15 April--14 Mei 2013 tetap dipertahankan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat sore (12/4/2013).

Dia menerangkan tingkat bunga penjaminan dipertahankan karena berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti kinerja perekonomian domestik yang meskipun berpotensi risiko inflasi, tetapi berada dalam kondisi yang stabil.

Hal itu, sambungnya, terlihat dari realisasi inflasi inti tahunan menurun dari 4,29% pada Februari ke level 4,21% pada Maret. Realisasi inflasi inti ini masih berada pada rentang target Bank Indonesia sebesar 4,5% plus minus 1%.

Selain itu, tuturnya, kondisi likuiditas perbankan masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari posisi likuiditas perbankan pada tagihan umum bank kepada BI mencapai Rp764,46 triliun atau mencapai 23,84% dari total dana pihak ketiga.

"Suku bunga Jibor [Jakarta Interbank Overnight Rate] jangka satu minggu dan satu bulan stabil pada level 4,18% sampai 4,6% pada Maret 2013. Selain itu biaya dana tertimbang perbankan menunjukkan tren penurunan dari Januari 2013 sebesar 3,92% menjadi 3,78% pada Februari 2013," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini