BAKRIE LIFE: Nasabah Ditawari Pembayaran 50%

Bisnis.com,14 Apr 2013, 21:43 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam

BISNIS.COM, JAKARTA—Nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie Life (Bakrie Life) mengatakan pihaknya ditawari pembayaran sebesar 50% dari nilai dana yang belum dibayarkan kepada nasabah.

Salah satu nasabah Bakrie Life, Freddy Koes Haryono, mengatakan jajaran direksi Bakrie Life telah menemui nasabah yang diwakili tiga orang dan seorang pengacara untuk menawarkan pembayaran dana sebesar 50% dari total kewajiban kepada nasabah Diamond Investa.

Dalam pertemuan pada 4 April 2013 tersebut, Bakrie Life yang diwakili oleh Komisaris Budi Santoso, Presiden Direktur Timoer Soetanto dan Deputy Legal Dewanto Prihatno, mengaku mampu membayarkan dana sebesar 50% pada bulan ini.

Freddy mengatakan saat ini nilai dana nasabah produk Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayarkan adalah senilai Rp270 miliar.

“Mereka minta diskon 50% dan berjanji akan membayarkannya dalam bulan ini,” ujarnya, Minggu (14/4/2013).

Selain meminta keringanan, kata Freddy, pihak Bakrie Life juga meminta nasabah membuat surat pernyataan untuk disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa mereka menerima keputusan tersebut.

Terkait tawaran tersebut, Freddy mengatakan ada perbedaan pendapat di antara nasabah. Sejumlah nasabah berniat menerima 50% dana pada bulan ini dan akan menagih sisanya pada bulan berikutnya.

Sementara itu, sebagian nasabah yang lain memberikan diskon yakni menerima 50% dana pada April dan akan menagih 10% pada Mei, disusul 10% lagi pada Juni 2013.

“Sikap nasabah terbagi, tapi intinya kami akan menuntut agar pembayaran dana sebesar 50% itu benar-benar terealisasi. Komitmen Bakrie Life telah dicatat secara resmi oleh pengacara,” katanya.

Presiden Direktur Bakrie Life Timoer Soetanto belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan Bisnis pada Minggu (14/4) belum direspons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini