PENUNDAAN UN SMA: Ombudsman Minta Penjelasan ke Mendikbud

Bisnis.com,15 Apr 2013, 16:21 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Ombudsman RI akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh terkait penundaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA/SMK di 11 provinsi pada 2013.

Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik tersebut akan mengundang M. Nuh pada Kamis (18/4) di kantor Ombudsman RI untuk mengetahui duduk persoalan yang lengkap mengenai penguluran waktu pelaksanaan UN.

Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso menyesalkan penundaan UN tingkat SMA/MA/SMK di 11 provinsi.

Menurutnya, penundaan itu tidak bisa dianggap ringan dan sederhana karena menunjukkan lemahnya koordinasi dan manajemen pelaksanaan ujian dari pusat hingga daerah.

Ombudsman, lanjutnya, menganggap penundaan UN sebagai persoalan serius karena berpotensi menjatuhkan mental siswa yang kecewa karena batal mengikuti UN pada hari ini.

Menurut dia, sikap menyalahkan masalah teknis percetakan dalam kasus keterlambatan UN saat ini terkesan menyederhanakan persoalan.

"Itu merupakan tanggung jawab kolektif panitia penyelenggara ujian di semua tingkatan. Pihak yang bertanggung jawab terkait terjadinya keterlambatan UN SMA/MA/SMK tahun ini harus diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Budi dalam rilis yang diterima Bisnis, Senin (15/4).

Oleh karenanya, Ombudsman meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi secara cermat dan komprehensif terkait pelaksanaan UN 2013. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini