PEMBAYARAN PBB P2: Bisa Lewat Kantor Pos Mulai 1 Mei

Bisnis.com,15 Apr 2013, 14:34 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta bisa lewat kantor pos mulai 1 Mei 2013.

Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan PT Pos Indonesia untuk mempermudah pembayaran oleh wajib pajak (wp).

Kepala Area Jasa Keuangan IV Jakarta Aan Anwar menegaskan mulai hari ini tim IT PT Pos Indonesia sudah diterjunkan di kantor pelayanan pajak. Mereka akan bekerja dalam dua pekan menyiapkan jaringan.

"Maksimal dua minggu sudah ready, 1 Mei sudah bisa on," katanya disela PKS dengan Wagub Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Senin (15/4).

Selain melayani di kantor pos yang tersebar di Jakarta, PT Pos Indonesia juga menyediakan fasilitas mobile 69 unit. Jaringan online PT Pos Indonesia sebanyak 3.800 outlet dan sekitar 400 outlet diantaranya di Indonesia. (if)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini