UTANG SWASTA: Kemenkeu Matangkan Regulasi Pengendalian

Bisnis.com,17 Apr 2013, 21:03 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat

BISNIS.COM, JAKARTA-- Kementerian Keuangan tengah mematangkan regulasi fiskal terkait pengendalian utang luar negeri swasta yang terus menunjukkan pertumbuhan yang relatif tinggi.

Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan, mengemukakan peningkatan utang luar negeri swasta yang meningkat lebih dari 20% dalam 2 tahun terakhir, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gejolak terhadap stabilitas keuangan nasional.

Dia mengatakan regulasi fiskal tersebut mengarah pada  pengawasan dan pengendalian dari sisi flow pinjaman luar negeri oleh swasta.

"Ini sedang didalami, agar nantinya tidak menjadi suatu birokrasi tersendiri yang justru menghambat pertumbuhan investasi dan sektor riil," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian hari ini, Rabu (17/4/2013).

Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi utang luar negeri swasta per Januari 2013 mencapai US$125,05 miliar.

Angka tersebut, menurut Mahendra,  bahkan telah berada di level 30% tehadap GDP Indonesia.

Dari total utang luar negeri swasta tersebut, sebanyak US$39,06 miliar akan jatuh tempo dalam 1 tahun, sedangkan utang swasta jangka panjang yang akan jatuh tempo lebih dari 1 tahun mencapai US$85,90 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini