BISNIS.COM,JAKARTA--Bank Indonesia (BI) memproyeksikan implikasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang direncanakan dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 mulai Mei 2013 akan berkontribusi terhadap tambahan inflasi sekitar 0,7%.
"Rencana kebijakan yang diambil untuk kendaraan pelat hitam, tambahan inflasinya sekitar 0,7%," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo usai menjadi pembicara dalam acara yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (17/4/2013).
Sejauh ini, BI mematok target inflasi 2013 berada di level 4,5% plus minus 1%. Mengacu asumsi tersebut, kemungkinan inflasi tertinggi tahun ini berada di kisaran 5,5%.
Dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi itu, inflasi akhir 2013 diperkirakan mencapai 6,1%.
Namun, berdasarkan skenario yang dibuat BI, peningkatan inflasi tersebut hanya terjadi pada 2013. Selebihnya, inflasi akan kembali ke target awal, 4,5% plus minus 1% pada 2014.
BI menghitung dampak inflasi dengan dua skenario. Pertama dengan asumsi kenaikan harga BBM bersubdisi untuk mobil pribadi, mobil dinas, dan sektor pertambangan sampai dengan Rp7.000 per liter, akan memberi sumbangan inflasi 0,76%.
Adapun skenario kedua yang merupakan kombinasi kebijakan, proyeksi sumbangan inflasinya berpeluang lebih tinggi. Kombinasi kebijakan itu mencakup, tahap pertama kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.000 per liter pada Mei 2013, akan memberi sumbangan terhadap inflasi sebesar 1,63%.
Tahap kedua, pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi di Jakarta dan sekitarnya pada Juni 2013, menyumbang inflasi sebesar 0,35%. Tahap ketiga, pembatasan konsumsi BBM di 4 kota besar, seperti Bandung, Surabaya, Semarang, dan Denpasar, pada Juli 2013 akan memberi dampak inflasi 0,18%.
Secara total, berdasarkan perhitungan bank sentral sumbangan inflasi melalui skenario kedua atau kombinasi kebijakan tersebut menyumbang inflasi total 2,16%.
Secara fiskal, skenario pertama hanya mampu menghemat konsumsi BBM sebesar 0,6 juta kiloliter, sementara skenario kedua menghemat sekitar 4,3 juta kiloliter.
Kebijakan kenaikan harga dan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi akan mengurangi defisit APBN menjadi minus 1,9% dari PDB, lebih kecil dari proyeksi semula minus 2,2% dari PDB. Defisit tersebut diperkirakan setara dengan Rp32 triliun—Rp33 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel