PENATAAN PKL: Camat & Lurah Di-deadline Seminggu Cari Lahan Penampung

Bisnis.com,18 Apr 2013, 16:31 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

BISNIS.COM, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengumpulkan camat dan lurah Jakarta atas pengaduan masyarakat terkait kesemrawutan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Para camat dan lurah diminta segera berburu tanah untuk membangun pasar kecil kecilan agar para PKL tertampung. Ahok memberi tenggat waktu satu minggu harus ada laporan.

"Kalau camat dan lurah sudah mengenal wilayah, minggu depan sudah tahu seharusnya," katanya di Balaikota, Kamis (18/4/2013).

Ahok memberi saran agar mencari tanah yang bermasalah dan banyak kawasan kumuhnya. Pasalnya, harga tanah di tempat tersebut lebih murah bahkan bisa dibawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Lebih baik cari tanah yang bermasalah minimal 500 meter persegi atau 1000 meter persegi," terangnya.

Tanah tanah ini diharapkan untuk bangun pasar agar para PKL yang berjualan di pinggir jalan bisa tertata rapih. Konsepnya menyediakan lapak bagi pedagang selama 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini