PGRI Minta Presiden Investigasi Kemendikbud Soal UN

Bisnis.com,19 Apr 2013, 06:00 WIB
Penulis: Endot Brilliantono

BISNIS.COM, SEMARANG – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menegaskan presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus melakukan investigasi terhadap kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional. 

“Presiden harus  melakukan investigasi terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini merupakan sikap resmi PGRI,” tandasnya Kamis (18/4/2013).

Pihaknya merasa sangat prihatin dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA/SMK 2013.

“Kami prihatin, karena UN 2013 merupakan yang terjelek selama pelaksanaan UN di Indonesia selama ini,” kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Sulistiyo.

Sebab, sampai terjadi penundaan pelaksanaan UN di sejumlah provinsi, karena keterlambatan dalam pencetakan soal-soal ujian. Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY), lanjut dia, harus memberikan perhatian serius masalah UN tersebut. 

PGRI, ujar Sulistiyo tidak akan menuntut pejabat yang bertanggung jawab pelaksanaan UN untuk mundur karena hal itu dianggapnya percuma. ”Percuma dituntut mundur, karena pejabat di Indonesia sulit sekali untuk mundur. Sebaiknya Presiden mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu,” papar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jateng ini.

Adapun kepada para guru, lanjut Sulitiyo, pihaknya telah membuat perintah harian supaya anak didik jangan sampai dikorbankan akibat amburadulnya UN ini. Para guru yang pelaksanaan UN ditunda supaya tetap membangun semangat siswa supaya tetap tumbuh, sehingga dapat mengikuti UN.

”Kami juga meminta para guru menjaga agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan, serta menanamkan karakter yang baik kepada siswa yakni sportif dan tanggungjawab, dan jujur,” bebernya.

Dia menambahkan selain adanya keterlambatan soal, dari hasil pemantauan Posko PGRI di daerah masih menemukan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan UN. ”Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari masing-masing Posko PGRI,” katanya.

Terpisah, Gubernur Jateng, Bibit Waluyo menyatakan UN masih diperlukan karena sebagai salah satu upaya menciptakan standardisasi kelulusan siswa di Indonesia. Dengan adanya UN, pemerintah dan masyarakat bisa mengetahui bagaimana standar kualitas lulusan siswa di Indonesia.

”Bila kualitas kelulusan siswa melalui hasil UN diketahui, sehingga kalau ada kekurangan bisa dilakukan evaluasi perbaikan, termasuk perbaikan kurikulum,” ujar gubernur di sela meninjau pelaksanaan UN di sejumlah sekolah di Semarang, Kamis kemarin.

Menurut Bibit, pemerintah juga harus membuat standarisasi pendidikan untuk mencegah terjadinya kesenjangan antarsekolah di daerah.  “Pemerintah harus memiliki standarisasi sarana, prasarana pendidikan, serta guru,” kata dia. (Solopos/Insetyonoto/dba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Endot Brilliantono
Terkini