HATTA RAJASA Ditunjuk Sebagai Plt Menteri Keuangan

Bisnis.com,19 Apr 2013, 16:40 WIB
Penulis: Henrykus F. Nuwa Wedo

BISNIS.COM, JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan.

Penunjukan Hatta Rajasa sebagai (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4/2013).

Mantan Menteri Perhubungan itu menggantikan Agus Martowardojo yang dipilih sebagai Gubernur Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggantikan Darmin Nasution.

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada Rabu (18/4/2013) telah memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013 seperti dikutip dari situs setkab.go.id, Jumat (19/4).

Salinan Keputusan Presiden mengenai penugasan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan ini juga disampaikan kepada para menteri KIB II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini