BPJS KETENAGAKERJAAN: 2 Kementerian & Jamsostek Godok Desain Badan Hukum Publik

Bisnis.com,19 Apr 2013, 18:24 WIB
Penulis: R Fitriana

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Keuangan, Kemenakertrans dan PT Jamsostek masih melakukan pembahasan teknis untuk membentuk badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan yang harus beroperasi Juli 2015.

Menurut Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya, pembahasan tersebut juga mengenai desain jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT) dan nilai iuran yang akan dikenakan.

“Pembahasan teknis itu merupakan bagian dari pengembangan program dan manfaat pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (19/4).

Untuk merealisasikan BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan dilakukan juga peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta di antaranya dengan benchmark praktik service culture di Bank Mandiri dan BNI.

Dia menjelaskan sampai dengan saat ini pihaknya juga telah menyusun draf rancangan peraturan pemerintah pengelolaan dana versi PT Jamsostek dan melakukan kajian perhitungan biaya operasional BPJS.

“Sesuai dengan hasil rapat di Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyertakan modal negara untuk BPJS sebesar Rp500 miliar dan dialokasikan dan disetujui dalam APBN 2013,” tutur Elvyn.

Sebagai upaya merealisasikan rencana kerja tersebut, dia menambahkan pihaknya akan menambah tiga kantor wilayah pada 2013 dengan 56 kantor cabang pembantu, 535 service points dan 132 mobil keliling.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini