BISNIS.COM, JAKARTA--Dampak kecelakaan pesawat Lion Air pada Sabtu pekan lalu dinilai belum terlihat pada rate premi asuransi aviasi (penerbangan) dalam masa pembaruan kontrak polis pada pertengahan tahun ini.
Sahata L. Tobing, Direktur Operasi Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), mengatakan klaim akibat kecelakaan pesawat Lion Air belum akan berpengaruh pada date premi, karena ada sejumlah hal lain yang turut mempengaruhi harga premi.
"Belum terlihat pengaruhnya, karena secara internasional market cukup baik tidak ada klaim besar," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (21/4).
Sahata menjelaskan rate premi asuransi aviasi ditentukan oleh kondisi pasar internasional. Ketika terjadi klaim besar di belahan dunia manapun maka akan mempengaruhi rate premi di Indonesia.
Dalam hal ini, klaim akibat kecelakaan Lion Air akan mempengaruhi rate premi asuransi aviasi secara internasional, namun belum akan terlihat dampaknya dalam masa renewal polis pada Juni. Menurut Sahata, sebagian kontrak polis asuransi aviasi diperbarui setiap akhir tahun sementara sebagian lainnya pada pertengahan tahun.
Jasindo merupakan perusahaan asuransi yang menerbitkan polis asuransi untuk sejumlah maskapai yang beroperasi di Indonesia, di antaranya Garuda Indonesia, Merpati Air, Air Asia, Susi Air dan Mandala Airlines.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel