PENDAFTARAN FIDUSIA: Sistem Online Pangkas Waktu dan Biaya

Bisnis.com,22 Apr 2013, 19:39 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam

BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie mengatakan sistem pendaftaran fidusia secara online telah memangkas waktu pendaftaran menjadi lebih singkat dibandingkan sebelumnya, yang dapat memakan waktu hingga berbulan-bulan akibat sistem administrasi di Kantor Pendaftaran Fidusia yang bersifat manual.

Meski demikian, pendaftaran fidusia secara online yang diperkenalkan sejak 5 Maret 2013 tersebut masih memiliki kelemahan. Salah satu yang paling utama adalah bahwa pendaftaran fidusia online harus dilakukan oleh notaris, sehingga masih membutuhkan pihak ketiga.

“Industri meminta agar pendaftaran dapat dilakukan oleh perusahaan pembiayaan sehingga lebih ringkas,” katanya dalam seminar Sosialisasi Pendaftaran Fidusia Online, Senin (22/4/2013).

Pendaftaran fidusia oleh perusahaan multifinance juga dapat memangkas biaya karena notaris hanya akan membebankan biaya pembuatan akte kepada perusahaan pembiayaan. Selama ini, kata Wiwie, biaya pendaftaran fidusia tidak standar bahkan menjadi mahal karena proses pendaftarannya yang membutuhkan banyak waktu dan melibatkan beberapa pihak.

Padahal, biaya pendaftaran fidusia untuk barang seperti kendaraan bermotor dengan nilai penjaminan sampai dengan Rp50 juta hanyalah sebesar Rp25.000, sementara untuk barang dengan nilai antara Rp50 juta-Rp100 juta adalah sebesar Rp50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini