DATABASE PERUMAHAN: Proses Pendataan Belum Berjalan

Bisnis.com,23 Apr 2013, 17:17 WIB
Penulis: Fatia Qanitat

BISNIS.COM, JAKARTA—Meski perencanaan penyusunan database pembangunan perumahan di seluruh Indonesia diniatkan dimulai sejak Maret lalu, kenyataannya belum terealisasi sampai saat ini.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Deputi Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahaan Rakyat Hazadin Tende Sitepu hanya menjawab singkat bahwa konsultan untuk mengurus hal tersebut belum ditunjuk sampai saat ini.

“Mei besok baru kita mulai pendataannya. Saat ini sedang dalam proses,” kata Hazadin saat dihubungi Bisnis hari ini, Selasa (23/4/2013).

Proses pendataan ini dibutuhkan untuk mengetahui seluruh data pembangunan rumah menengah dan rumah mewah di seluruh Indonesia. Dengan begitu, aturan hunian berimbang bisa diterapkan dengan maksimal.

Padahal sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz meyakini pada April ini proses inventarisasi perizinan mendirikan bangunan pada seluruh pemerintah daerah sudah bisa dilakukan. Bersamaan dengan itu, proses audit setiap pembangunan oleh pengembang juga dilakukan.

“Bulan depan tim sudah mulai turun untuk melakukan audit. Kalau sudah ada data yang memadai, tunggu saja teguran satu, teguran dua, dan selanjutnya, jika pengembang tidak menjalankan kewajiban hunian berimbang,” katanya Maret lalu.  

Seperti diketahui, Peraturan Menpera No. 10/2012 mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang sudah ditetapkan awal 2012 belum berjalan sampai saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini