PENANAMAN MODAL: Laju Bisa Capai 70%, Penuhi 7 Syarat Ini

Bisnis.com,23 Apr 2013, 15:42 WIB
Penulis: R Fitriana

BISNIS.COM, JAKARTA—Dukungan pengusaha nasional dan daerah masih dapat untuk merealisasikan peningkatan laju penanaman modal dalam negeri dari 39,6% menjadi 70%.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengungkapkan masih banyak instrumen yang mendukungnya.

“Sedikitnya ada tujuh instrumen pendukung untuk mendapatkan 70% laju PMDN [penanaman modal dalam negeri],” katanya, Selasa (23/4).

Instrumen itu di antaranya pelaku usaha dan pemerintah yang fokus dalam program hilirisasi minerba (mineral dan batu bara) yang didasari pada UU No.4/2009 tentang Minerba.

Selain itu, lanjutnya, keterlibatan yang pengusaha nasional dan daerah dalam program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

“Pelaksanaan program konektivitas yang berbasis maritim untuk sea short shipping juga dapat menjadi perhatian untuk efisiensi agar siap menghadapi Asean Economy Community 2015,” ungkapnya.

Natsir menilai masih banyak lagi instrumen untuk meningkatkan PMDN yang efeknya akan positif, sehingga ada pemerataan ekonomi.

Kadin Indonesia meyakini semua instrumen itu dapat diwujudkan jika setiap kementerian tidak mementingkan egoisme sektoral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini