BNN Berikan Detoksifikasi Gratis Buat Pecandu

Bisnis.com,27 Apr 2013, 23:18 WIB
Penulis: M. Tahir Saleh

BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional akan memberikan detoksifikasi gratis dalam gelaran “Bulan Layanan Detoksifikasi Gratis” bagi para pecandu narkotika yang berkeinginan untuk pulih dari ketergantungan narkoba.

Seperti dikutip situs resmi BNN, Sabtu (27/4/2013), kegiatan yang akan berlangsung pada Mei—Juli 2013 di dua lokasi di Jakarta ini juga digelar dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013.

Para pecandu bisa mendatangi Klinik Sejahtera (Balai Kesehatan Masyarakat Sejahtera Mitra Afia di Jalan Dewi Sartika 188, Cawang, Jakarta Timur) dan Klinik Kampung Permata, Gedung Posko Terpadu P4GN, Kampung Permata, Jakarta Barat.

Kegiatan yang dimotori oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN ini memberikan kesempatan kepada 150 orang pecandu yang secara sukarela mengajukan diri untuk dilakukan detoksifikasi secara gratis.

Pecandu akan menjalankan proses detoksifikasi rawat inap selama kurang lebih 20 hari dengan pendekatan simptomatik dan empatik.

Direktur PLRKM Budyo Prasetyo mengatakan harus ada kelanjutan dari prorgram detoksifikasi gratis itu.

“Pecandu yang telah melakukan detoksifikasi nantinya akan dirujuk untuk kemudian menjalankan proses rehabilitasi selanjutnya di panti-panti rehabilitasi komponen masyarakat yang ada di Indonesia,” katanya.

Proses detoksifikasi itu sendiri merupakan tahap awal dari proses terapi yang diperlukan seorang pecandu untuk pulih dari ketergantungan narkoba.

Pada tahap ini, akan dilakukan terapi pemberhentian kecanduan dengan melakukan intervensi medis untuk menghentikan kecanduan dan mengurangi rasa sakit yang ditimbulkan dari gejala putus zat.

Selain itu, intervensi psikologis juga akan dilakukan untuk memotivasi pecandu agar mampu menjalani proses detoksifikasi dan lanjut ke rehabilitasi sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini