EKSPLORASI MIGAS: Pemda Diminta Tidak Recoki KKKS

Bisnis.com,29 Apr 2013, 17:48 WIB
Penulis: Lili Sunardi

BISNIS.COM,SURABAYA--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta pemerintah daerah bersabar meminta bagian bagi hasil dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan pemerintah daerah tidak boleh mengganggu KKKS yang sedang melakukan eksplorasi migas di wilayahnya.

Pasalnya, saat melaksanakan kegiatan eksplorasi KKKS sama sekali belum menerima pemasukan dari kegiatannya mengembangkan migas di daerah tersebut.

“Saat ini masih ada gangguan terhadap KKKS yang melakukan kegiatan eksplorasi. Dikira kegiatan migas itu langsung menghasilkan, sehingga langsung minta bagian di tahun yang sama,” katanya, seusai menyerahkan bantuan pendidikan dari KKKS kepada enam kabupaten di Jawa Timur, Senin (29/4).

Rudi mengungkapkan paling tidak dibutuhkan waktu 8 tahun agar modal yang dikeluarkan KKKS saat melakukan eksplorasi kembali. Karenanya, pemerintah daerah harus bersabar untuk mendapatkan bagi hasil sebagai pemasukan daerahnya.

Dia mencontohkan Blok Cepu yang ditargetkan memproduksi migas 165.000 barel per hari pada 2014, baru dapat memberikan kontribusi bagi hasil yang maksimal pada 2022.

“Butuh sekitar 8 tahun untuk mengembalikan modal KKKS, selama 8 tahun itu bagi hasil tidak terlalu besar. Tetapi kalau KKKS sudah balik modal, maka daerah akan mendapatkan pemasukan yang sangat besar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Rudi juga meminta Pemerintah Daerah Papua Barat bersabar untuk mendapatkan bagi hasil produksi migas yang lebih besar. Menurutnya, setelah 2019 bagi hasil produksi migas kepada Pemda Papua Barat akan sangat besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

SKK Migas sendiri memang telah mencapai kesepakatan dengan British Petroleum (BP) Berau Ltd yang menjadi operator liquefied natural gas (LNG) Train-3. Dalam kesepakatan itu disebutkan Pemerintah Daerah Papua Barat akan mendapatkan bagi hasil yang lebih besar, sayangnya pihak SKK Migas belum dapat memastikan berapa persentasi dari bagi hasil itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini