JAMSOSTEK Hanya Siapkan PUMP Rp1 Miliar untuk Medan

Bisnis.com,29 Apr 2013, 14:41 WIB
Penulis: News Writer

BISNIS.COM, MEDAN—PT Jamsostek Cabang Medan tahun ini hanya menyediakan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) untuk peserta Jamsostek sekitar Rp1 miliar karena tahun lalu daya serapnya hanya sekitar 60%.

Kakanwil Jamsostek Wilayah Sumbagut Pengarapen Sinulingga membenarkan tahun ini Jamsostek Cabang Medan hanya menyediakan PUMP Rp1 miliar untuk 20 unit perumahan.

“Dana dan unitnya terbatas karena tahun lalu daya serapnya hanya 60% dari dana yang disediakan sebesar Rp1 miliar,” ujarnya menjawab Bisnis di Medan hari ini, Senin (29/4/2013).

Sesungguhnya, kata dia, animo peserta untuk mengambil PUMP relatif tinggi, namun dibatasi kemampuan para peserta Jamsostek sesuai dengan upah yang diterima.

Berdasarkan ketentuan yang dibuat Jamsostek, para peserta Jamsostek yang mau mengambil PUMP yang memiliki gaji Rp5 juta ke bawah hanya bisa mengajukan permohonan PUMP sbesar Rp20 juta, karyawan yang memiliki gaji RP5 juta-Rp10 juta hanya bisa mengajukan sebesar Rp35 juta, dan karyawan yang memiliki gaji di atas Rp10 juta hanya diberikan sebesar Rp50 juta dengan suku bunga 6% per tahun.

Berdasarkan data, kata dia, karyawan yang menjadi peserta Jamsostek yang belum memiliki rumah sebenarnya bergaji di bawah Rp2 juta ke bawah atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) seperti Sumut Rp1,3 juta per bulan.

“Mereka ini hanya diberikan jatah Rp20 juta pinjaman uang muka perumahan (PUMP). Untuk mendapatkan rumah dengan uang muka senilai Rp20 juta rasanya susah karena pengembang di daerah ini sulit mendapatkan lokasi yang sesuai dengan rumah harga subsidi pemerintah sebesar Rp88 juta per unit.”

Sementara itu, Presdir PT Cendana Asri Dodi Thahier mengatakan sulit mendapatkan tanah di Medan sekitarnya yang mampu membangun rumah subsidi pemerintah seharga Rp88 juta per unit.

“Kendala para pengembang kan soal tidak adanya lagi lahan yang memadai di sekitar kota Medan. Kalau pun ada, lokasi ada di Kabupaten Deli Serdang yang masih berstatus HGU [hak guna usaha] PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Tanjung Morawa, Sumut.

Kalaupun ada  lokasi yang cocok, kata dia, umumnya sudah dikuasai para mafia tanah yang menyulitkan pengembang melakukan pembebasan karena harganya sudah jauh di atas harga pasar. “Coba Anda cek ke lapangan. Mana ada pengembang saat ini di Medan yang mampu membangun rumah subsidi sebagaimana diharapkan pemerintah. Lokasi sudah tidak ada,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini