SENGKETA KONSUMEN: Penambahan BPSK Dipatok 50 Badan Tahun Ini

Bisnis.com,30 Apr 2013, 12:40 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perdagangan mematok penambahan 50 Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) per tahun di seluruh Indonesia mulai 2013.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya ingin mengakselerasi pembentukan BPSK mengingat jumlahnya saat ini yang hanya 99 badan di seluruh Tanah Air.

"Peringatan Hari Konsumen Nasional hendaknya jadi momentum untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran dan kesetaraan antara konsumen dan pelaku usaha," katanya dalam puncak peringatan Hari Konsumen Nasional 2013, Selasa (30/4).

Dalam perayaan itu, Kemendag menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama edukasi perlindungan konsumen dengan beberapa majelis keagamaan, organisasi massa, asosiasi, perguruan tinggi dan sekolah.

Organisasi itu antara lain Persekutuan Gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Universitas Brawijaya dan Masyarakat Anti Pemalsuan Indonesia.

"Semua kerja sama ini dirancang, tetapi saya berharap masyarakat juga ikut serta menciptakan kesadaran perlindungan konsumen. Untuk produsen, saya harapkan jadilah produsen yang bertanggung jawab," ujarnya. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini