BI Terbitkan Pedoman Uji Coba Branchless Banking

Bisnis.com,30 Apr 2013, 18:34 WIB
Penulis: Roberto A. Purba

BISNIS.COM, JAKARTA--Bank Indonesia menerbitkan pedoman umum uji coba aktivitas jasa sistem pembayaran perbankan terbatas melalui unit perantara layanan keuangan atau UPLK untuk pengembangan konsep inklusi keuangan.

Mulya Siregar, Asisten Gubernur Bank Indonesia, mengatakan pedoman tersebut antara lain berisi model bisnis, produk yang digunakan, kegiatan yang dilakukan bank, dan aspek manajemen risiko.

"Pedoman ini merupakan panduan bagi bank atau perusahaan telekomunikasi yang memberikan sistem pembayaran dan perbankan. UPLK atau agen bank menjadi pihak ketiga yang bisa melayani masyarakat," ujarnya, Selasa (30/4).

Dia mengatakan uji coba itu dilakukan di delapan wilayah, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

BI memilih delapan daerah uji coba berdasarkan perhitungan potensi yang ada. Sebagai contoh, Provinsi Jabar dan Jatim dinilai cukup berharap terlaksananya konsep branchless banking.

Selain itu, pertimbangan lain bank sentral adalah dengan menghitung tingkat kejenuhan perbankan di setiap wilayah.

Bank sentral menetapkan waktu uji coba sistem branchless banking tersebut hingga November 2013.

"Kami berharap bank, perusahaan telekomunikasi, dan agen bank punya pemahaman mengenai branchless banking. Kami membuka peluang bagi bank yang ingin ikut uji coba branchless banking," katanya.

Mulya mengatakan ada beberapa indikator yang menjadi alat ukur keberhasilan uji coba branchless banking, antara lain seberapa besar peningkatan tabungan bank, penggunaan layanan jasa keuangan, dan perlindungan terhadap nasabah.

Terkait bank yang bakal ikut uji coba branchless banking itu, Mulya mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Bank mengajukan permohonan, kemudian BI akan melinai apakah layak untuk ikut uji coba. Apabila dinyatakan layak, maka bank perlu mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia [SDM]. Terakhir, kami akan mengumumkan bank mana saja yang akan mengikuti," katanya.

Mulya mengatakan uji coba tersebut untuk menemukan bentuk yang pas pengembangan konsep branchless banking di Indonesia.

Mengutip data Bank Dunia, hanya sekitar 47% dari total penduduk Indonesia yang sudah menabung dan baru 17% yang sudah menyalurkan kredit.

Branchless banking, lanjutnya, merupakan upaya perluasan akses terhadap layanan sistem pembayaran dan perbankan.

Sebelumnya, PT Bank Sinar Harapan Bali sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai agen bank pada konsep branchless banking.

Direktur Utama Bank Sinar I. Wayan Sukarta mengatakan belum banyak masyarakat yang mengetahui apa fungsi agen bank.

"Tujuannya agar masyarakat tahu kalau transaksi bank bisa dilakukan tidak hanya di jaringan kantor. Kami baru mengundang masyarakat, belum lembaga berbadan hukum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini