KASUS CENTURY: Halim Alamsyah Diperiksa Sebagai Saksi Budi Mulya

Bisnis.com,02 Mei 2013, 12:05 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya) terkait kasus Century," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.

Saat datang ke KPK pagi ini, Halim tidak mengungkapkan apa pun. Halim sebelumnya diperiksa pada Kamis (25/4) terkait kasus yang sama mengingat saat FPJP dikucurkan pada 2008.

Halim menjabat sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI yang ikut dalam rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada November 2008 yang memutuskan pemberian dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

Usai pemeriksaan itu, Halim hanya mengaku bahwa ia ditanya mengenai rapat KKSK yang memutuskan pemberian dana talangan. (Antara/if)

KPK juga telah memeriksa Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 30 April, 1 Mei dan 3 Mei di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC Amerika Serikat karena Sri Mulyani menjabat sebagai ketua KKSK pada 2008, namun belum ada informasi hasil pemeriksaan Sri Mulyani tersebut.

Selain Sri Mulyani, KPK juga memeriksa Kepala Kantor BI di Amerika Serikat Wimboh Santoso di Washington DC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini