ASKRINDO Jamin Kredit Bank DKI Rp1,5 Triliun, Khusus Anggota HIPMI

Bisnis.com,03 Mei 2013, 01:14 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani

BISNIS.COM, JAKARTA—PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) menargetkan dapat melakukan penjaminan terhadap kredit yang disalurkan PT Bank DKI terhadap anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DKI Jaya sebesar Rp1,5 triliun tahun ini.

Direktur Utama Askrindo Antonius CS. Napitupulu mengatakan Askrindo membidik 20% kebutuhan modal kerja dari sekitar 3.000 pengusaha kecil hingga menengah yang merupakan anggota HIPMI DKI Jaya.

“Diperkirakan kebutuhan modal kerja setiap orang mencapai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp7,5 triliun,” katanya usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Bank DKI dan HIPMI DKI Jaya, Kamis (2/4).

Menurutnya, Askrindo dan Bank DKI optimistis kredit yang akan disalurkan Bank DKI kepada anggota HIPMI DKI Jaya mencapai minimal 20% dari total kebutuhan modal kerja yaitu Rp1,5 triliun tahun ini.

Antonius berharap ke depan, pihaknya juga dapat menggandeng HIPMI di berbagai daerah. “Kita lihat dulu hasilnya, kalau bagus HIPMI di daerah lain juga akan tertarik,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, para pengusaha terhambat mengajukan kredit ke bank karena tidak memiliki jaminan. Dengan adanya Askrindo yang bertindak sebagai penjamin kredit, maka akan mendorong jumlah kredit yang disalurkan bank terhadap para pengusaha.

Menurutnya, dalam menyalurkan kredit, pihak bank akan tetap menggunakan prinsip 5 C yaitu character (karakter), capacity (kemampuan mengembalikan utang), collateral (jaminan), capital (modal), dan condition (situasi dan kondisi). Karena itu, adanya kerjasama dengan HIPMI akan mendorong keberhasilan sinergi antara ketiga lembaga tersebut.

“HIPMI tahu mana pengusaha yang karakternya bagus,” katanya. Selain itu, HIPMI juga akan membantu dalam menilai kapasitas pengusaha yang mengajukan kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan - nonaktif
Terkini