IMPOR GARAM: Alih Teknologi Tidak Berjalan

Bisnis.com,03 Mei 2013, 08:44 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri

BISNIS.COM, JAKARTA--Ketergantungan impor garam sampai saat ini disebabkan oleh tidak adanya alih teknologi dan tata kelola yang baik.

Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin menilai seharusnya Pemerintah segera mengupayakan produksi garam konsumsi maupun industri dikelola oleh industri dalam negeri.

"Setelah sekian lama melakukan importasi garam industri seharusnya sudah ada alih teknologi dan tata kelola yang dilakukan," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (3/5/2013).

Menurutnya, hampir setiap tahun Indonesia melakukan importasi garam dari berbagai negara, tidak lebih dari 500.000 ton didatangkan untuk memenuhi pasokan dalam negeri.

Ironisnya sekian lama garam industri masih 100% didatangkan dari luar negeri.

kondisi itu menunjukan stagnasi kebijakan produksi pergaraman nasional yang seharusnya diinisiasi langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat importasi garam masih berlangsung ke dalam negeri sepanjang triwulan I-2013.
Tercatat impor garam sebesar 465.000 ton atau senilai US$21,5 juta.

khusus garam industri memang Indonesia saat ini masih 100% bergantung kepada impor karena belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Menurutnya, usaha sinergis perlu dilakukan antara dunia usaha, petani garam maupun pemerintah untuk menekan importasi garam ini.

Alih teknologi dan tata kelola garam harus digarap dengan serius, dari mulai pemetaan daerah (mapping teritory) potensial hingga inventarisasi sumber daya pendukung baik teknologi maupun manusianya.

Selain itu diperlukan kerjasama dan koordinasi intensif dari berbagai pemangku kepentingan, kementerian maupun lembaga yang berkaitan dengan produksi garam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan surplus garam nasional sebanyak 1,6 juta ton.

Namun, Indonesia tetap mengimpor 500.000 ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Surplus yang ada tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia, Kementerian KP harus memiliki terobosan dan langkah-langkah strategis untuk memecah stagnasi produksi garam nasional saat ini.

Januari 2013, impor garam terjadi 156.000 ton atau US$7,7 juta. Kemudian pada Februari impor meningkat menjadi 192.000 ton atau US$7,9 juta dan Maret 116.000 ton atau US$5,9 juta. Impor terbesar dilakukan dari Australia sebanyak 370.000 ton atau US$ 17,3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini