PILGUB SUMUT: KPK Klarifikasi Kekayaan Para Kandidat

Bisnis.com,04 Mei 2013, 12:53 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan klarifikasi dan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LKHPN), untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, mulai Senin (6/5/2013) lusa.

Proses klarifikasi, akan dilakukan secara bertahap selama empat hari, terhitung sejak 6 Mei 2013, hingga 10 Mei 2013. 
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan klarifikasi dan verifikasi ini dilakukan untuk mendorong transparansi para calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan periode 2013 – 2018.

"Proses klarifikasi sendiri, akan dilakukan kediaman masing-masing cagub-cawagub," ujarnya hari ini, Sabtu (4/5/2013).

Adapun klarifikasi tahap pertama akan dilakukan terhadap Cagub Eddy Sentana Putra, dan dua Cawagub Ishak Mekki, dan Maphilinda Boer, pada 6 Mei 2013.

Kemudian, tahap kedua Selasa (07/05), klarifikasi pada fua Cagub yakni Herman Deru dan Alex Nurdin. Pada Rabu (08/05), klarifikasi untuk Cagub Anisja Djuita Supriyanto dan Iskandar Hasan.

Sedangkan klarifikasi dan verifikasi tahap akhir akan dilakukan terhadap Cawagub Achmad Hafisz Tohir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini