KPU DIY Ungkap 3 Bakal Caleg Belum Cukup Umur

Bisnis.com,06 Mei 2013, 15:03 WIB
Penulis: Fajar Sidik

BISNIS.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif yang masih di bawah umur yang didaftarkan oleh partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Djajadi mengatakan tiga bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut masing-masing kelahiran 1993 dua orang, dan 1992 satu orang.

"Dalam verifikasi berkas, kami menemukan tiga bacaleg yang masih di bawah umur. Nanti akan kami beritahu partai yang bersangkutan, kemungkinan akan diganti," katanya, Senin (6/5/2013).

Dia mengatakan, temuan tersebut baru muncul pada pendaftaran Pemilu Legislatif 2014 ini.

"Pada pemilihan sebelum-sebelumnya tidak ada. Hari ini kami akan menyerahkan kembali evaluasi tersebut kepada setiap partai," katanya.

Djajadi mengatakan, untuk pemilihan caleg pada 2014 di Kabupaten Sleman, para calon akan memperebutkan 50 kursi di legislatif.

"Partai yang nantinya akan ikut, yaitu Gerindra, PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, PDI Perjuangan, PBB, PPP, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara, untuk PKPI tidak akan ikut karena tidak ada bacaleg yang diusung," katanya.

Saat ini, ujarnya, sudah terdaftar 494 bacaleg yang berkasnya dievaluasi. Paling sedikit, jumlah bacaleg yang diusung dari PBB yaitu 19 orang.

"Mengenai kuota perempuan, secara global di Sleman sudah memenuhi sebesar 40 persen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini