TOL TRANS SUMATRA : Revisi PP Masih Ditunggu

Bisnis.com,06 Mei 2013, 18:36 WIB
Penulis: Thomas Mola

BISNIS.COM, JAKARTA-Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengungkapkan pembangunan jalan tol trans Sumatra masih menunggu menteri terkait merevisi peraturan pemerintah (PP) untuk menugaskan BUMN Karya menggarap ruas tol Trans Sumatra.

"Intinya para menteri masih membahas untuk merevisi kebijakan penugasan Hutama Karya atau BUMN Karya lainnya," jelasnya, Senin (6/5/2013).

Dia menjelaskan belum dapat dipastikan apakah PT Hutama Karya (Persero) akan memimpin konsorsium dengan melibatkan BUMN lainnya.

Menteri terkait sebagai pemangku kebijakan akan bertemu lagi untuk membahas lebih detil penugasan BUMN Karya menggarap ruas tol trans sumatra.

Gani juga belum dapat memastikan skema sinergi BUMN Karya dan Pemprov seperti yang sudah dilakukan pemerintah ketika membangunan jalan tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa.

Skema bisnisnya juga belum diatur mengingat semua ruas tol trans sumatra masih jauh dari ideal internal rate of return (IRR) yakni 18%.

"Jadi PPnya harus kelar dulu, nah di dalam itu akan diatur seperti apa, termasuk skema bisnisnya," jelasnya.

Sejumlah menteri terkait akhir pekan kemarin melakukan pertemuan untuk merevisi PP penugasan BUMN untuk menggarap ruas tol trans Sumatra sepanjang 2.700 km tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada saat itu mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan bagi BUMN Karya lainnya untuk terlibat dengan skema konsorsium.

Pertimbangan Menteri PU ialah ruas trans sumatra memiliki 23 ruas yang harus dikerjakan dan tidak mungkin diselesaikan hanya oleh PT Hutama Karya.  (ra)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini