Jokowi Minta Pelaku Vandalisme Dipidana Ringan

Bisnis.com,06 Mei 2013, 10:51 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

BISNIS.COM, JAKARTA-Maraknya aksi corat-coret atau vandalisme fasilitas umum membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kewalahan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Dinas Kebersihan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Jokowi menginstruksikan Satpol PP untuk menunggui lokasi fasilitas umum yang kerapkali jadi sasaran vandalisme. "Karena habis dicat dicorat-coret lagi, saya harapkan Satpol kalau sehabis dicat tunggui selama sebulan," katanya dalam pengarahan SKPD dan Camat di Balai Kota, Senin (6/5/2013).

Dia meminta para petugas di lapangan tidak hanya berdiam diri, tidak merespons apa yang terjadi di lapangan. "Kalau perlu, petugas bisa menyeret pelaku ke ranah tindak pidana ringan".

Jokowi juga mengharapkan pengecatan fly over ikut memperhatikan estetika. "Hati-hati mengecat, seperti di Semanggi, ada banyak pihak yang memberi masukan, kurang pas catnya". (38/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini