UNDP: Indeks Tata Kelola Hutan Indonesia Pada 2012 Masih Rendah

Bisnis.com,07 Mei 2013, 10:26 WIB
Penulis: Ana Noviani

BISNIS.COM, JAKARTA—Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) melaporkan indeks tata kelola hutan, lahan dan REDD+ Indonesia pada 2012 hanya 2,33 atau tidak mencapai setengah dari nilai indeks maksimal, yakni 5. 

Beate Trankmann, Country Director UNDP Indonesia, menuturkan Indonesia merupakan satu dari 4 negara yang menjalani proyek percontohan participatory governance assessment (PGA) terkait dengan indeks tata kelola hutan, lahan dan REDD+.

Selain Indonesia, UNDP juga telah menggelar PGA serupa di Vietnam, Nigeria, dan Ekuador.

"UNDP melihat indeks ini penting karena Indonesia merupakan negara tropis terbesar ketiga di dunia. Apa yang terjadi pada hutan Indonesia berpengaruh juga ke komunitas global," ujarnya dalam peluncuran Laporan Indeks Tata Kelola Hutan, Lahan, dan REDD+, Senin malam (06/05/2013).

Penelitian tersebut merupakan kerjasama UNDP, Kementerian Kehutanan, Bappenas, dan UKP4 Satgas Pelembagaan REDD+. 

Adapun, lingkup kajiannya mencakup 10 provinsi yang luas hutannya mencapai 50% dari luas hutan di Indonesia. Provinsi tersebut adalah Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua Barat, dan Papua. 

"Indeks tata kelola hutan, lahan dan REDD+ Indonesia secara nasional 2,33. Masih jauh untuk mencapai batas maksimal dengan nilai indeks 5," tuturnya. 

Nilai indeks tersebut, imbuhnya, merupakan agregat dari indeks di tingkat pusat 2,78, indeks rata-rata dari 10 provinsi sebesar 2,39, dan indeks rata-rata dari 20 kabupaten yang terdapat di dalam provinsi tersebut sebesar 1,8. 

UNDP menekankan perlunya kerjasama yang erat antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, komunitas bisnis, dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola hutan, lahan, dan REDD+ yang lebih optimal. (sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini