PEMBUNUHAN SISWA SMK SLEMAN: Inilah Kronologis Pembunuhan Sadis Priya

Bisnis.com,08 Mei 2013, 16:17 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri mengungkapkan telah menangkap 7 pelaku pembunuhan siswa SMK YPKK Sleman Yogya, yang bernama Priya Puspita Restanti, 16 tahun.

Kepala Biro Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Agus Rianto menegaskan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP subsider 338, Pasal 81 Undang-Undang RI, 286, 365, yang bisa diancam dengan hukuman mati. 

“Pelaku 7 orang sudah ditahan. Ada 10 saksi serta benda yang kami sita. Berkas kami jadikan 3 karena ada beberapa tersangka yang masih dalam kondisi di bawah umur,” katanya hari ini, Rabu (8/5/2013).

Kronologisnya, korban diajak tersangka ke rumah kosong di Desa Kringinan, Sleman pada Selasa malam (9/4/2013) . Korban diajak minum hingga mabuk yang lalu berlanjut melakukan persetubuhan.

Setelah kejadian, korban mengaku hamil karena perilaku persetubuhan yang juga dilakukan dengan tersangka sebelumnya.

“Lalu pelaku panik dan dilakukan tindakan menghabisi korban,” katanya.

Pelaku terlebih dahulu menganianya korban dengan cara memukul dada dan kepala memakai balok kayu hingga tewas. Tak hanya itu, pelaku juga menyayat organ vital korban.

Keesokan harinya, korban di bawa tepi sungai dan dibakar. Keesokan lusanya pada Kamis (11/4/2013), pelaku membakar jenazah korban secara berulang-ulang demi menghilangkan jejak.

“Mayat korban ditemukan pada 15 april. Tanggal 6 Mei berkas sudah diserahkan ke kejaksaan,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini