UPAH BURUH NAIK: 190 PMA Ancang-ancang Hengkang

Bisnis.com,09 Mei 2013, 02:00 WIB
Penulis: Dewi Andriani

BISNIS.COM, JAKARTA – Setidaknya 190 perusahaan penanaman modal asing bersiap  hengkang dari bumi Indonesia menyusul  tingginya beban operasional akibat kenaikan upah buruh.

Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Sidik Motik menyayangkan kondisi tersebut, pasalnya sebagian besar investor yang akan menarik investasinya tersebut berasal dari industri padat karya.

“Dari data yang dirilis Kementerian Perindustrian per Mei ini, akan ada 190 perusahaan yang berancang-ancang keluar dari Indonesia karena terbebani kenaikan upah buruh, ini akan mempengaruhi perekonomian kita,” ucapnya, Rabu (8/5/2013).

Menurutnya, ada beberapa hal lain yang menyebabkan ratusan investor tersebut merencanakan untuk hengkang karena ketidakpastian investasi akibat kebijakan pemerintah yang dinilai masih kurang kondusif terhadap para investor, serta masih rendahnya perlindungan kepada investor.

Keluarnya investor asing tersebut tentu saja akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia. Padahal, saat ini saja berdasarkan data dari BPS tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32% atau 7,61 juta jiwa.

Meskipun dari data tersebut, jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan terutama dari sektor perdagangan yakni sekitar 780.000 orang atau 3,36% dan sektor keuangan yang meningkat 720.000 jiwa.

Namun di sisi lain, terdapat beberapa sektor yang mengalami penurunan yaitu sektor pertanian 1,3 juta orang dan sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi yang berkurang 380.000 orang.

Suryani mengatakan kondisi tersebut harus mendapatkan perhatian khusus sebab dari pemerintah dampak yang diakibatkan akan merembet pada persoalan sosial yang lebih kompleks.

“Jika tidak diperhatikan secara serius, mengakibatkan masalah sosial yang cukup tinggi. Ini akan mengganggu pembangunan serta iklim investasi di Indonesia,” katanya. (dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Endot Brilliantono
Terkini