IPB Ambil Sumpah 62 Dokter Hewan

Bisnis.com,10 Mei 2013, 10:59 WIB
Penulis: Herry Suhendra

BOGOR: Fakultas Kedokteran Hewan, Institut Pertanian Bogor (FK IPB) mengambil sumpah terhadap 62 dokter hewan. 

Pengucapan Sumpah Dokter Hewan tahun ini terasa istimewa karena merupakan rangkaian kegiatan ulang tahun emas IPB yang ke-50. Pada kesempatan itu lulusan terbaik Drh. Sri Rahmatul Laila dengan IPK 3,92 mendapat penghargaan khusus atas prestasinya.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Agus Lelana mengimbau para dokter hewan yang baru lulus hendaknya tetap bekerja di bidangnya, karena jumlah dokter hewan saat ini masih jauh lebih sedikit dibandingkan kebutuhan dokter hewan yang terus meningkat.

“Saya berharap para dokter hewan berkomitmen untuk menekuni profesinya,  agar kebutuhan kedokteran hewan yang tinggi bisa dipenuhi,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/5/2013).

Terlebih dengan adanya  peraturan tentang zoonosis bahwa di setiap daerah kota dan kabupaten haruslah memiliki dokter hewan terkait dengan otoritas medis veteriner.

Selain bekerja sesuai bidang profesi, Agus juga mengimbau pelaksanaan kode etik profesi dokter hewan. Hal ini memiliki konsekuensi hukum dari setiap tindakan medis yang bisa berdampak pada klien dan pasien.

Kesalahan medik yang terjadi pada praktek dokter hewan tentunya bisa dibawa ke ranah hukum. Oleh sebab itu dokter hewan haruslah bertindak professional, berhati-hati dan sesuai dengan kode etik profesinya.

Dekan FKH IPB Srihadi Agungpriyono juga menekankan hendaknya dokter hewan baru dapat memahami dan menjiwai sumpah serta dapat menerapkannya pada saat bekerja nanti.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB yang saat itu sebagai PLH Rektor IPB, Prof Yonny Koesmaryono dalam sambutannya menyoroti  jumlah dokter hewan saat ini sekitar 12.000 orang yang masih jauh dari kebutuhan saat ini yang mencapai 20.000 dokter hewan. (sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini