PENGEMBANGAN NUKLIR: 6.000 Izin Bidang Kesehatan Ditelaah Bapeten

Bisnis.com,10 Mei 2013, 20:09 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa

BISNIS.COM, JAKARTA-- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan sedikitnya 6.000 izin bidang kesehatan yang memanfaaatkan tenaga nuklir berada dalam pengawasan lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bapeten As Natio Lasman dalam keterangan pers di Jakarta. Menurut Natio, dalam pengawasan ketenaganukliran harus dipenuhi tiga aspek yakni safety, security dan safeguards.

Dia memaparkan pihaknya mencatat sedikitnya 6.000 izin di bidang kesehatan terkait dengan penggunaan nuklir yang ada di Bapeten. "Saat ini tercatat perizinan di bidang kesehatan mencapai lebih dari 6.000 izin, industri lebih dari 5.000 izin. Selebihnya kebanyakan ada di Batan [Badan Tenaga Nuklir nasional]," kata Natio dalam situs resmi Kementerian Riset dan Teknologi yang dikutip pada Jumat, (10/5/2013).

Dia mengungkapkan tren keamanan nuklir saat ini dinilai semakin membaik. Terkait dengan hal tersebut, Bapeten juga menjadi salah satu inisiator dalam National Legislation Implementation Kit (NLIK). Implementasi itu akan dijadikan sebagai model untuk digunakan secara luas.

Walaupun demikian, organisasi lingkungan Greenpeace menolak pengembangan nuklir di pelbagai negara, apalagi berkaca dengan kejadian radiasi nuklir Fukushima di Jepang, saat terjadi Tsunami pada Maret 2011. Jan Baranek, Kepala Kampanye Energi Nuklir Greenpeace Internasional, mengatakan bencana nuklir di Fukushima adalah peringatan pada masyarakat bahwa mereka yang tinggal di kawasan sekitar reaktor nuklir sesungguhnya berada dalam konsekuensi yang sama yakni terkontaminasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini