KAMPUNG DERET: Setiap Rumah Dapat Bantuan Rp1,5 Juta/M2

Bisnis.com,10 Mei 2013, 14:20 WIB
Penulis: Fatia Qanitat

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta akan memberikan Rp1,5 juta/m2 kepada warga yang bersedia untuk mengikuti program kampung deret atau penataan kampung.

Artinya, masing-masing rumah yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumah mereka sesuai dengan luasan masing-masing rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Yonathan Pasodung memaparkan program kampung deret ini dilakukan untuk satu kawasan, bukan perorangan.

“Program baru ini memerlukan persetujuan masyarakat secara kumulatif. Tidak bisa perorangan. Misalnya dalam satu gang terdapat 200 rumah, harus setuju semua. Ada 10 yang tidak setuju, tidak bisa jalan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (10/5/2013).

Pemberian bantuan, tambahnya, akan diberikan sesuai luasan. Misalnya, satu unit rumah tersebut seluas 10 m2, akan mendapatkan bantuan Rp15 juta. Adapun rumah yang mendapat bantuan dibatasi dengan luas maksimal 36 m2.

Nantinya, jelasnya, kawasan kumuh tersebut akan ditata dengan memperhatikan aspek kesehatan suatu lingkungan.  “Kita akan perbaiki rumahnya, jalannya, juga saluran airnya.” (sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini