EKONOMI CHINA: Pemerintah Cabut 24 Aturan Investasi Asing

Bisnis.com,12 Mei 2013, 21:02 WIB
Penulis: Ahmad Puja Rahman Altiar

BISNIS.COM, BEIJING--Regulator perdagangan valuta asing China akan mencabut 24 aturan administrasi penanaman modal asing menyusul perintah dari Dewan Negara untuk reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan.

Dalam surat edaran yang disampaikan melalui laman resminya, Administrasi Perdagangan Valas Negara pada Sabtu (11/5/2013) mengatakan akan mencabut sejumlah regulasi seperti aturan investasi yuan dan pembelian properti oleh investor asing.

Perubahan yang mulai efektif berlaku per 13 Maret 2013 itu, tulis Bloomberg, merupakan bagian dari upaya China untuk mereformasi kebijakannya terkait PMA, investasi pemerintah di luar negeri, dan pengawasan aliran modal.

Administrasi Perdagangan Valas Negara China pada Desember 2012 sebenarnya telah mengumumkan perubahan manajemen mata uang untuk melonggarkan pembatasan investasi asing di negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia itu.

Perubahan terakhir yang disampaikan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi transaksi valas.

"Perubahan ini akan membuat regulasi untuk PMA lebih sederhana, terstandarisasi, dan sistematis," bunyi surat edaran Administrasi Perdagangan Valas Negara tersebut. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini