TOL TRANS JAWA: Dua BUJT Ajukan BLU Rp760 miliar

Bisnis.com,13 Mei 2013, 18:56 WIB
Penulis: Thomas Mola

BISNIS.COM, JAKARTA--JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan dua dari tiga ruas Trans Jawa yang mandek sudah mengajukan dana bantuan layanan umum (BLU) senilai Rp760 miliar. Kedua badan usaha jalan tol (BUJT) tersebut ialah PT Pemalang Batang Toll Road untuk ruas tol Pemalang-Batang dan PT Marga Setia Puritama untuk ruas Batang-Semarang.

Kepala BLU BPJT Arif Haryono menuturkan pemegang konsesi ruas tol Pemalang-Batang mengajukan BLU senilai Rp180 miliar untuk pembebasan lahan seksi satu dan dua. Ia menjelaskan pada tahun sebelumnya BLU untuk Pemalang-Batang dialokasikan Rp90 miliar tetapi tidak terserap seluruhnya.

"Sekarang mereka ajukan lagi. Kalau Batang-Semarang tahun ini mereka mengajukan BLU sebesar Rp580 miliar. Angka itu sama dengan BLU yang meraka ajukan tahun lalu. Jadi mereka hanya memperpanjang pinjaman," ungkapnya di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Dia mengungkapkan pemegang konsesi untuk ruas Pejagan-Pemalang yakni PT Pejagan Pemalang Toll Road belum mengajukan perubahan perjanjuan pinjaman untuk pembebasan lahan di jalan tol sepanjang 57,50 km tersebut. Kendati demikian, Ia mengungkapkan dana BLU yang diajukan tahun lalu sudah terserap seluruhnya.

"Tahun lalu terserap untuk seksi satu dan dua, mereka sekarang mengajukkan dana land capping," paparnya.

Ia belum dapat memastikan kapan PT Pejagan Pemalang Toll Road akan mengajukan dana BLU untuk seksi tiga san empat. Namun ia melihat niat baik ketiga investor, Arif mengaku optimis pembangunan ketiga jalan tol tersebut bakal berjalan lancar dan diharapkan dapat segera tersambung dengan ruas trans jawa lainnya.

Dana BLU merupakan dana pemerintah yang digunak investor untuk membantu pembebasan lahan. Setelah lahan sudah dibereskan, dana itu akan diganti oleh investor. Sementara dana land capping merupakan dana pemerintah untuk mendukung BUJT dengan menanggung resiko 10% bila terjadi kenaikan harga pengadahan lahan. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini