TERORIS: 15 Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Bisnis.com,14 Mei 2013, 15:22 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri secara resmi menetapkan status tersangka terhadap 15 pelaku dari 17 terduga teroris yang ditangkap hidup-hidup di lima titik selama sepekan lalu.

Jumlah tersebut bertambah lima orang dari yang sebelumya ditetapkan 10 tersangka.

“Tadi malam [14/5/], kami informasikan sekitar 5 lagi positif dilakukan penahanan. Jadi 15 resmi ditahan dan pemeriksaan sudah selesai.” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol. Boy Rafli Amar kepada pers di Mabes Polri, Selasa (14/5/2013).

Dia menerangkan empat pelaku yang digerebek di Lampung semuanya sudah positif ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya menjalani proses pemeriksaan.

Dengan demikian, seluruh 15 tersangka tersebut merupakan para pelaku yang digerebek di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, dan Lampung. Mereka dikenakan Undang-undang AntiTerorisme.

Sementara itu, Boy memaparkan dua orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan dan segera diselesaikan pada hari ini. Mereka adalah Budi Utomo yang dibekuk di Kebumen dan Iman dari Jakarta.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini