JOKOWI: Pangkas Perizinan Dari 8 Bulan Jadi 26 Hari

Bisnis.com,14 Mei 2013, 14:24 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah perizinan terutama untuk investor asing. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Joko Widodo mengaku belum pernah membahas perizinan.

“Terus terang, saya belum bahas soal perizinan, tetapi setelah ini tadi ketemu ya mulai minggu depan, mulai masuk,” kata Jokowi seusai bertemu kepala BKPM Chatib Basri di Balai Kota DKI, Selasa (14/5/2013).

Jokowi bakal mereformasi semua meja proses perizinan dan membuat lembaga khusus mengurusi perizinan dalam satu atap. Saat ini, kata Jokowi, sedang diproses bersama dengan DPRD DKI untuk membentuk badan. “Bentuknya menjadi badan, bukan hanya UPT atau hanya nempel ke badan penanaman modal,” jelasnya.

Reformasi perizinan yang bakal dilakukan Pemprov DKI dengan menekan waktu. Misalnya selama ini butuh 6 bulan hingga 8 bulan, dipersingkat menjadi maksimal 26 hari. Sebetulnya, kata Jokowi, permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di DKI tidak sulit.  “Sebetulnya izin nggak sulit, orang datang, nama siapa, tulis, tanda tangan dan berikan formulis,” ujar Jokowi.

Bukan mustahil bagi Jokowi untuk mempersingkat waktu proses perizinan secara drastis. Dengan cara semua diintegrasikan dalam satu kantor, misalnya TDP sehari sudah harus rampung, IMB 7 hari harus rampung. Pemprov juga punya indeks government service. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini