ANGKUTAN UMUM: Kemenhub Bebaskan Tarif Transportasi Travel

Bisnis.com,14 Mei 2013, 21:19 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

BISNIS.COM, JAKARTA-- Pemerintah membebaskan pemberlakuan tarif transportasi travel Bandung-Jakarta atau Jakarta-Bandung kepada para pelaku bisnis transportasi.

Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengatur tarif.

"Terserah mereka saja mau pasang tarif berapa. Karena kami hanya memberi aturan jika terkait transportasi bertarif ekonomi," katanya saat ditemui Bisnis di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2013).

Bisnis transportasi travel Bandung-Jakarta atau sebaliknya semakin gencar dan laris manis dibidik penumpang.

Hal itu memicu perang tarif murah yang dilakukan oleh sejumlah pemain transportasi tersebut. Daily Trans misalnya memasang tarif sebesar Rp80.000, sementara Baraya Travel Rp58.000 untuk rute Jakarta-Bandung dan sebaliknya.

Bambang menambahkan persoalan harga disesuaikan para pemiliki travel dengan strategi pelayanan yang diberikan.

"Tergantung penumpangnya saja, jika ingin pelayanan bagus pasti pilih yang mahal," ujarnya. (dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Endot Brilliantono
Terkini