KPK VS PKS: Polri Belum Akan Tindaklanjuti Aduan

Bisnis.com,15 Mei 2013, 14:48 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri belum memastikan penindaklanjutan laporan pengaduan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap 10 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol. Agus Rianto mengungkapkan pihaknya masih meneliti berkas laporan PKS terhadap KPK atas perkara penyitaan enam mobil oleh di Markas PKS.

"Masih diteliti laporannya," katanya singkat di Mabes Polri, Rabu (15/5/2013). Meskipun demikian, Agus juga tidak memastikan apakah penyidik segera melakukan penyelidikan atas laporan itu. "Nanti kami pelajari dulu [laporannya]," ujarnya.

Kemarin (13/5/2013), Sekjen PKS Taufik Ridha bersama dengan rombongan kuasa hukum melaporkan penyidik 10 oknum KPK di Bareskrim Polri.

PKS melaporkan penyidik KPK karena dinilai telah melanggar prosedur penyitaan dan penyidik KPK masuk ke kantor DPP PKS tanpa izin. Penyitaan tersebut dinilai perbuatan tidak menyenangkan. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini