WANITA DISEKAP: Dua Komisi Nasional Tegur Polri

Bisnis.com,16 Mei 2013, 18:20 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

BISNIS.COM, JAKARTA—Dua lembaga komisi nasional menegur Polri karena dinilai tengah menutup mata terkait dengan kasus penyekapan seorang wanita di Kota Bumi, Lampung Utara.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga Polri enggan turun tangan karena pelaku berasal dari keluarga ‘orang besar’, misalnya anak Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara dan sepupu Ketua Partai besar di wilayah  Lampung.

Kronologisnya, seorang dokter wanita, 27 tahun, diculik, dan disekap oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) sejak Senin siang lalu (13/5/2013).

Korban semula dibujuk oleh pelaku untuk meninggalkan tempat bertugasnya di Rumah Sakit Handayani, Lampung Utara.

Hingga Kamis siang (16/5/2013), korban belum dibebaskan meskipun semalam Kapolres sudah bertemu korban yang meraung-meraung. Namun, polisi masih memaksakan hukum adat kepada korban dan keluarga korban.  

Ironisnya, tempat penyekapan sudah diketahui tetapi Polres Lampung Utara enggan menemukan korban.

Atas permintaan keluarga pelaku, Polres mendorong agar dikawinkan sesuai hukum adat setempat walaupun korban dan keluarganya bersikeras tidak mau.

“Kompolnas prihatin bila polisi bertindak tidak profesional, punya pertimbangan lain untuk tidak menggunakan Pasal 333 KUHP [tentang perampasan kemerdekaan],” kata Komisioner Kompolnas M. Nasser kepada Bisnis, Kamis (16/5/2013).

Dia menyesalkan apabila tindakan polisi tersebut diintervensi dalam upaya penegakan hukum dan pihaknya akan bertindak tegas untuk mengusutnya.

“Bila sampai besok pagi, Jumat [17/5], polisi masih belum berani menemukan [korbam], kami akan turun ke sana [Lampung Utara],” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komnas Ham Nurkholis menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini, menurutnya, merupakan sesuatu yang serius melanggar hak azasi manusia (HAM). (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini