GURU HONORER DKI Dapat Upah Minimal Rp1,9 juta

Bisnis.com,16 Mei 2013, 15:11 WIB
Penulis: Mahmudi Restyanto

BISNIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menghitung upah yang sesuai untuk guru honorer di Ibu Kota. Namun, hampir dipastikan mereka akan mendapat upah minimal sesuai kualitas hidup layak (KHL).

"Ini kami lagi hitung berapa yang sesuai, minimal KHL. Tapi masih kita hitung," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Kamis (16/5/2013).

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan Wagub telah memerintahkan untuk meningkatkan standar minimal honor guru-guru yang sekarang ini terus diproses dengan pendekatan kesejahteraan.

Adapun KHL di Jakarta saat ini sebesar Rp1,9 juta per bulan.

Taufik berharap perubahan honor ini dianggarkan dalam APBD meskipun dipastikan bahwa semua harus melalui perhitungan terlebih dahulu.

Taufik menambahkan semua pegawai berstatus honorer, baik guru hingga penjaga sekolah bisa sesuai dengan komponen tugasnya.Begitu juga dengan jam kerja guru tetap dengan honorer serta standar tugasnya akan dihitung dan disesuaikan upahnya. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini