HUKUMAN MATI: 6 Napi Segera Dieksekusi, Termasuk Raja Narkoba Adam Wilson

Bisnis.com,17 Mei 2013, 18:21 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Kejaksaan Agung pada tahun ini akan mengeksekusi kembali enam terpidana mati yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, setelah sebelumnya mengeksekusi empat terpidana mati lainnya.

Kejagung menargetkan pada 2013, akan mengeksekusi 10 terpidana mati, sedangkan empat terpidana yang sudah dieksekusi yakni Jurit, Ibrahim, Suryadi dan Adam Wilson.

Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat, tidak mau menyebutkan waktu pastinya untuk dilakukan eksekusi tersebut, termasuk nama-nama terpidana mati tersebut.

"Eksekusi mati tidak seperti biasa yang bisa dipertontonkan," katanya di Jakarta, Jumat (17/5)

Sebelumnya pada Jumat dinihari, Kejagung telah mengeksekusi tiga terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yakni Jurit, Ibrahim dan Suryadi.

"Eksekusi dilakukan pada pukul 00.00 WIB," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan.
 Untuk jenazah Jurit dan Ibrahim diterbangkan ke Palembang untuk dikembalikan ke keluarganya, sedangkan Suryadi dimakamkan di Cilacap. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini