KSPI Desak FREEPORT Hentikan Produksi

Bisnis.com,20 Mei 2013, 22:28 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana

BISNIS.COM, JAKARTA—Serikat pekerja menuntut PT Freeport menghentikan proses produksi secara total hingga ada laporan dari tim investigasi independen tragedi kemanusiaan. Pihak manajemen juga dituntut untuk bertanggung jawab secara moral dan materiil.

Presiden Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihak perusahaan juga harus membayarkan hak pekerja secara penuh selama penantian proses investigasi.

“Presiden SBY juga harus meratifikasi Konvensi ILO No.176 tentang Keselamatan Pekerja tambang. Sejak 1995 hingga saat ini Kementerian ESDM dan Kemenakertrans selalu menolak untuk meratifikasinya,” kata Said dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (20/5)

 Dia menduga para pengusaha pertambangan telah melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk menolak ratifikasi regulasi tersebut. Penerapan standar internasional dalam regulasi tersebut membutuhkan biaya yang tinggi.

 Tragedi kematian pekerja tambang PT Freeport yang sudah terjadi dua kali pada 2003 dan 2013 dan tidak ada tindakan hukum pidana pada salah satu petingginya. Pihaknya juga mendesak Mabes Polri dan Polda Papua untuk mempidanakan direksi Freeport karena telah melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kematian pekerja.

 “Berdasarkan informasi yang kami terima, para pekerja telah menyarankan agar ruang pelatihan bukan di dalam [area pertambangan] yang bisa membahayakan buruh tapi manajemen mengabaikannya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini